List Syarat Izin

Jenis: syarat Izin Izin Pendidikan Baru
IJIN PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Syarat Izin:
  1. Akta Pendirian yayasan
  2. Akta sewa menyewa, kontrak atau akte hak milik dari bangunan;
  3. Dokumen Hasil Studi Kelayakan
  4. Dokumen Kurikulum yang dipakai
  5. Dokumen NIB
  6. Dokumen Rencana Induk Pengembangan ( RIP) Sekolah
  7. Dokumen Rincian Tenaga Pendidik dan Kependidikan beserta Kualifikasi Pendidikan
  8. Dokumen Sarpras (Jumlah Ruang-sarana penunjang dengan rincian Luas masing-masing dan daftar Inventaris Ruang)
  9. Foto copy KTP;
  10. Foto copy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Perseroan Terbatas dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
  11. Fotokopi Bukti Hak Kepemilikan Tanah (bila lahan sendiri);
  12. Gambar peta lokasi dan Gambar Denah bangunan;
  13. Ijin mendirikan bangunan (IMB);
  14. SK Pendirian Lembaga
  15. Surat Permohonan Ijin Operasional oleh pemohon /yayasan/lembaga
  16. SURAT PERNYATAAN LOKASI TIDAK DALAM SENGKETA
  17. Surat Pernyatan Tidak berkeberatan dari masyarakat setempat
paud
Jenis: syarat Izin Izin Pendidikan Baru
IJIN PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Syarat Izin:
  1. Akta Pendirian yayasan
  2. Akta sewa menyewa, kontrak atau akte hak milik dari bangunan;
  3. Dokumen Hasil Studi Kelayakan
  4. Dokumen Kurikulum yang dipakai
  5. Dokumen NIB
  6. Dokumen Rencana Induk Pengembangan ( RIP) Sekolah
  7. Dokumen Rincian Tenaga Pendidik dan Kependidikan beserta Kualifikasi Pendidikan
  8. Dokumen Sarpras (Jumlah Ruang-sarana penunjang dengan rincian Luas masing-masing dan daftar Inventaris Ruang)
  9. Foto copy KTP;
  10. Foto copy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Perseroan Terbatas dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
  11. Fotokopi Bukti Hak Kepemilikan Tanah (bila lahan sendiri);
  12. Gambar peta lokasi dan Gambar Denah bangunan;
  13. Ijin mendirikan bangunan (IMB);
  14. SK Pendirian Lembaga
  15. Surat Permohonan Ijin Operasional oleh pemohon /yayasan/lembaga
  16. SURAT PERNYATAAN LOKASI TIDAK DALAM SENGKETA
  17. Surat Pernyatan Tidak berkeberatan dari masyarakat setempat
menengah
Jenis: syarat Izin PKKPR
Syarat Izin:
  1. FC /Scan Sertipikat Tanah yang sudah tervalidasi ATR/BPN (dibuktikan dengan stempel dari BPN)
  2. FC/Scan Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum (untuk Badan Hukum)
  3. FC/Scan KTP
  4. Fotocopy / Scan NPWP
  5. Fotocopy /Scan Sertifikat Tanah
  6. Gambar Rencana Teknis
  7. Permohonan Pertimbangan Teknis Model A
  8. Persyaratan Lainnya
  9. Peta/Denah Lokasi yang dimohonkan
  10. Rencana penggunaan air baku/air bersih (jika kegiatan pemanfaatan ruangnya berdampak atau berpengaruh terhadap ketersediaan dan kualitas air baku/bersih)
  11. Surat Kuasa (apabila dikuasakan)
alur pkkpr dpmptsp kab blitar
Jenis: syarat Izin Izin Pendidikan Baru
IJIN PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL
Syarat Izin:
  1. Akta Pendirian yayasan
  2. Akta sewa menyewa, kontrak atau akte hak milik dari bangunan;
  3. Dokumen Hasil Studi Kelayakan
  4. Dokumen Kurikulum yang dipakai
  5. Dokumen NIB
  6. Dokumen Rencana Induk Pengembangan ( RIP) Sekolah
  7. Dokumen Rincian Tenaga Pendidik dan Kependidikan beserta Kualifikasi Pendidikan
  8. Dokumen Sarpras (Jumlah Ruang-sarana penunjang dengan rincian Luas masing-masing dan daftar Inventaris Ruang)
  9. Foto copy KTP;
  10. Foto copy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Perseroan Terbatas dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
  11. Fotokopi Bukti Hak Kepemilikan Tanah (bila lahan sendiri);
  12. Gambar peta lokasi dan Gambar Denah bangunan;
  13. Ijin mendirikan bangunan (IMB);
  14. SK Pendirian Lembaga
  15. Surat Permohonan Ijin Operasional oleh pemohon /yayasan/lembaga
  16. SURAT PERNYATAAN LOKASI TIDAK DALAM SENGKETA
  17. Surat Pernyatan Tidak berkeberatan dari masyarakat setempat
izin pendidikan non formal
Jenis: syarat Izin Izin Baru
Syarat Izin:
  1. 3. PASS FOTO 4 X 6 (5 LEMBAR) PRIA BACKGROUND MERAH, WANITA BACKGROUD BIRU
  2. Akta sewa menyewa, kontrak atau akte hak milik dari bangunan;
  3. Alamat dan denah lokasi tempat usaha;
  4. Asli dan fotokopi daftar terperinci alat perlengakapan apotek;
  5. Daftar ketenagaan dengan mencantumkan nama, alamat, tanggal lulus dan nomor surat ijin kerja;
Jenis: syarat Izin PIRT
Syarat Izin:
  1. Denah Alur Produksi / Ruang Produksi
  2. Denah Lokasi Industri Rumah Tangga
  3. Foto copy KTP;
  4. Menyerahkan contoh label masing-masing kemasan rangkap 2 Nama Produk / Merk, Komposisi, Isi / Berat Bersih, Nama Dan Alamat Perusahaan, Kode Produksi (Dikosongi), Tanggal Kadaluwarsa / Layak Pakai (Dikosongi) (dalam bentuk dokumen terlampir)
  5. No Telp/HP Yang Bisa Di Hubungi
  6. Pas Foto Penanggungjawab Perusahaan ukuran 3x4 cm (2 lembar)
  7. Pemeriksaan Sampel Air Bakteriologi
  8. Pemeriksaan Sampel Air Kimia
  9. Stempel Produk
  10. Surat Kerja Sama Dengan Produsen (Khusus Untuk Repacking/Pengemas Ulang)
  11. Surat Pernyataan Tidak Memakai Bahan Tambahan Berbahaya (Non-Pangan) Bermaterai Rp. 10000,-
Jenis: syarat Izin Izin Baru
Syarat Izin:
  1. Akta sewa menyewa, kontrak atau akte hak milik dari bangunan;
  2. Alamat dan denah lokasi tempat usaha;
  3. Denah lokasi dan bangunan dengan situasi sekitar
  4. Foto direktur berwarna 4x6 (2 lembar);
Jenis: syarat Izin SIP DRH
Syarat Izin:
  1. 3. PASS FOTO 4 X 6 (5 LEMBAR) PRIA BACKGROUND MERAH, WANITA BACKGROUD BIRU
  2. Dokumen NIB
  3. FC IJAZAH DrH
  4. FC KTA PDHI Cabang Jawa Timur VIII
  5. FC SERTIKOM
  6. FC STRW
  7. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggung Jawab;
  8. Memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP)
  9. Surat Permohonan SIP DRH
  10. Surat permohonan yang diajukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai 6000;
  11. Surat Rekomendasi dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Blitar
  12. Surat Rekomendasi dari PHDI Cabang VIII
Jenis: syarat Izin Izin Trayek Baru
Syarat Izin:
  1. Dokumen Pendirian Usaha dan/atau Kegiatan
  2. Izin berlaku 5 tahun
  3. Kendaraan minimal 5 kendaraan (surat kesanggupan untuk memiliki 5 kendaraan)
  4. Memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP)
  5. Memiliki surat izin tempat usaha (SITU)
  6. Surat keterangan domisili tempat usaha
Jenis: syarat Izin Izin Angkutan
Syarat Izin:
  1. BUKU UJI KIR HIDUP (FOTO COPY)
  2. Dokumen Pendirian Usaha dan/atau Kegiatan
  3. Foto copy KTP;
  4. Memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP)
  5. STNK HIDUP (FOTO COPY)
  6. Surat keterangan domisili tempat usaha
  7. TDP (TANDA DAFTAR PERUSAHAAN )
Jenis: syarat Izin Reklame
Syarat Izin:
  1. Bukti Bayar SSPD
  2. DAFTAR LOKASI YANG DIRENCANAKAN PEMASANGAN
  3. Dokumen Lingkungan
  4. Dokumen NIB
  5. FC KTP dan menunjukkan aslinya
  6. FC. TEKS REKLAME,IKLAN/SPANDUK YANG AKAN DIPASANG
  7. FC.PERJANJIAN SEWA TANAH/BANGUNAN UNTUK REKLAME PERMANEN
  8. Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menunjukkan aslinya;
  9. Ijin mendirikan bangunan (IMB);
  10. Izin Komersial/Operasional
  11. Izin Lokasi
  12. Izin Usaha (Belum Efektif)
  13. NPWP (Badan Hukum)
  14. NPWP (Pribadi)
  15. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
  16. SURAT PERNYATAAN LOKASI TIDAK DALAM SENGKETA
Jenis: syarat Izin Aset
Izin Aset
Syarat Izin:
  1. Foto kopi KTP penanggungjawab kegiatan
  2. Pernyataan kesanggupan akan mengganti kerusakan fasilitas umum yang di timbulkan oleh penyelenggara kegiatan
  3. Proposal penyelenggaraan keramaian ( bagi yang dipersyaratkan)
  4. Rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Blitar.
  5. Slip Bukti Pembayaran Gedung
  6. Surat permohonan tertulis sesuai dengan ketentuan yang berlaku
izin aset kab blitar
Jenis: syarat Izin Rumah Sakit
Syarat Izin:
  1. Dokumen Lingkungan
  2. Dokumen Lingkungan Hidup;
  3. Dokumen NIB
  4. Dokumen Self Assesment
  5. Fotokopi Akta Pendirian dan Perubahannya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kecuali instansi Pemerintah/ Pemerintah Daerah;
  6. Fotokopi bukti kepemilikan hak tanah atas nama badan hukum pemilik rumah sakit (Studi Kelayakan, Master Plan, Detail Engineering Design (DED);
  7. Fotokopi IMB;
  8. Fotokopi Izin Lingkungan;
  9. Fotokopi Izin Lokasi (bagi yang wajib izin lokasi);
  10. Fotokopi Izin Prinsip Penanaman Modal;
  11. Fotokopi KTP dan Fotokopi NPWP Pemilik/ Pengurus Badan Usaha;
  12. Ijin mendirikan bangunan (IMB);
  13. Izin Komersial/Operasional
  14. Izin Lokasi
  15. Izin Usaha (Belum Efektif)
  16. NPWP (Badan Hukum)
  17. NPWP (Pribadi)
  18. profil Rumah Sakit paling sedikit meliputi visi dan misi, lingkup kegiatan , rencana strategi dan struktur organisasi
  19. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan;
  20. Sertifikat Akreditasi
  21. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
  22. Surat Keterangan atau Sertifikat Izin Kelayakan atau pemanfaatan kalibrasi alat kesehatan
  23. Surat permohonan yang diajukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai 6000;
  24. Surat Pernyataan yang mencantumkan komitmen jumlah tempat tidur untuk Rumah Sakit penanaman modal asing berdasarkan kesepakatan/kerja sama
Jenis: syarat Izin Izin Lokasi
Syarat Izin:
  1. Dokumen Lingkungan
  2. Dokumen NIB
  3. FC KTP dan menunjukkan aslinya
  4. Foto copy NPWP;
  5. Gambar peta lokasi dan Gambar Denah bangunan;
  6. Ijin mendirikan bangunan (IMB);
  7. Izin Komersial/Operasional
  8. Izin Lokasi
  9. Izin Usaha (Belum Efektif)
  10. NPWP (Badan Hukum)
  11. NPWP (Pribadi)
  12. Rencana bangunan dan kelengkapannya
  13. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
  14. Surat Kuasa bermaterai bagi yang diwakilkan
Jenis: syarat Izin TDUP
Syarat Izin:
  1. Dokumen Lingkungan
  2. Dokumen NIB
  3. Fotokopi Akte Pendirian dan NPWP Badan Usaha yang mencantumkan usaha Jasa Informasi Pariwisata sebagai maksud dan tujuannya beserta perubahannya (apabila ada);
  4. Fotokopi Akte Pendirian dan NPWP Badan Usaha yang mencantumkan usaha Jasa Konsultan Pariwisata sebagai maksud dan tujuannya beserta perubahannya (bila ada);
  5. Fotokopi Akte Pendirian dan NPWP Badan Usaha yang mencantumkan usaha Kawasan Pariwisata sebagai maksud dan tujuannya beserta perubahannya (bila ada);
  6. Fotokopi Bukti Hak Kepemilikan Tanah (bila lahan sendiri);
  7. Fotokopi Dokumen Lingkungan;
  8. Fotokopi IMB atau Surat Perjanjian/ Kontrak Sewa;
  9. Fotokopi Izin Lingkungan;
  10. Fotokopi KTP dan Fotokopi NPWP Pemohon;
  11. Ijin mendirikan bangunan (IMB);
  12. Izin Komersial/Operasional
  13. Izin Lokasi
  14. Izin Lokasi/ Surat Keterangan Lokasi;
  15. Izin Prinsip / Izin Prinsip Penanaman Modal;
  16. Izin Usaha (Belum Efektif)
  17. NPWP (Badan Hukum)
  18. NPWP (Pribadi)
  19. Pas photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar;
  20. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
  21. Surat Keterangan Tertulis Pengusaha tentang Fasilitas yang tersedia;
  22. Surat permohonan yang diajukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai 6000;
Jenis: syarat Izin STPT
Syarat Izin:
  1. Biodata Pengobat Tradisional;
  2. Dokumen Lingkungan
  3. Dokumen NIB
  4. Fotokopi KTP Pemohon/ Paspor untuk TKA;
  5. Fotokopi sertifikat/ ijasah pengobat tradisional (bila ada);
  6. Ijin mendirikan bangunan (IMB);
  7. Izin Komersial/Operasional
  8. Izin Lokasi
  9. Izin Usaha (Belum Efektif)
  10. NPWP (Badan Hukum)
  11. NPWP (Pribadi)
  12. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar;
  13. Rekomendasi dari asosiasi/ organisasi profesi dibidang pengobatan tradisional yang bersangkutan;
  14. Rekomendasi dari kejaksaan (bagi pengobat tradisional dengan pendekatan supranatural) dan dari Kantor Departemen Agama (bagi pengobat dengan pendekatan agama);
  15. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
  16. Surat keterangan kepala desa/ lurah setempat sebagai pengobat tradisional;
  17. Surat pengantar puskesmas setempat;
  18. Surat permohonan yang diajukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai 6000;
alur stpt dpmptsp kab blitar
Jenis: syarat Izin Klinik
Syarat Izin:
  1. Dokumen Lingkungan
  2. Dokumen NIB
  3. Fotokopi Dokumen Lingkungan (SPPL bagi Klinik rawat jalan, UKP-UPL bagi klinik rawat inap);
  4. Fotokopi Izin Lingkungan (bagi yang wajib UKL-UPL atau Amdal);
  5. Fotokopi Izin Prinsip Penanaman Modal (apabila permodalan lebih dari Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) diluar tanah dan bangunan;
  6. Fotokopi KTP dan Fotokopi NPWP Pemohon;
  7. Fotokopi Pendirian Badan Hukum atau Badan Usaha, kecuali untuk kepemilikan perseorangan;
  8. Fotokopi yang sah Sertifikat Tanah, bukti kepemilikan lain yang disahkan oleh Notaris, atau bukti surat kontrak minimal untuk jangka waktu 5 (lima) tahun;
  9. Ijin mendirikan bangunan (IMB);
  10. Izin Komersial/Operasional
  11. Izin Lokasi
  12. Izin Usaha (Belum Efektif)
  13. NPWP (Badan Hukum)
  14. NPWP (Pribadi)
  15. Profil Klinik yang akan didirikan sekurang-kurangnya meliputi struktur organisasi, lokasi, bangunan, prasarana, ketenagaan, peralatan, kefarmasian, laboratorium, serta pelayanan yang diberikan;
  16. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan;
  17. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
  18. Surat permohonan yang diajukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai 6000;
  19. Surat Pernyataan akan mentaati peraturan yang berlaku;
Jenis: syarat Izin
Syarat Izin:
  1. Alamat dan denah lokasi tempat usaha;
  2. Daftar Obat yang akan dijual
  3. Dokumen Lingkungan
  4. Dokumen NIB
  5. FC Ijasah dan Sura Ijin Kerja Asisten Apoteker
  6. Foto copy KTP;
  7. Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menunjukkan aslinya;
  8. Ijin mendirikan bangunan (IMB);
  9. Izin Komersial/Operasional
  10. Izin Lokasi
  11. Izin Usaha (Belum Efektif)
  12. NPWP (Badan Hukum)
  13. NPWP (Pribadi)
  14. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
  15. Surat permohonan yang diajukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai 6000;
  16. Surat Pernyataan Kesediaan Bekerja Asisten Apoteker sebagi Penanggungjawab Toko Obat
  17. Surat Pernyataan Pemilik Sarana tidak terlibat pelanggaran perundang-undangan di bidang obat (bermaterai 6000);
alur stpt dpmptsp kab blitar
Jenis: syarat Izin Laboratorium
Syarat Izin:
  1. Denah lokasi dan bangunan dengan situasi sekitar
  2. Dokumen Lingkungan
  3. Dokumen NIB
  4. Foto kopi kartu identitas diri/ Foto kopi akte pendirian perusahaan
  5. Ijin mendirikan bangunan (IMB);
  6. Izin Komersial/Operasional
  7. Izin Lokasi
  8. Izin Usaha (Belum Efektif)
  9. NPWP (Badan Hukum)
  10. NPWP (Pribadi)
  11. Rencana bangunan dan kelengkapannya
  12. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
  13. Surat permohonan yang diajukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai 6000;
  14. Surat pernyataan kesanggupan masing-masing tenaga teknis
  15. Surat pernyataan kesanggupan mengikuti program pemantapan mutu
  16. Surat pernyataan kesanggupan penanggung jawab
Jenis: syarat Izin Izin Peternakan
Syarat Izin:
  1. Dokumen Lingkungan
  2. Dokumen NIB
  3. Foto copy KTP sebanyak 2 lembar dan menunjukkan aslinya;
  4. Ijin mendirikan bangunan (IMB);
  5. Izin Lokasi
  6. Izin Usaha (Belum Efektif)
  7. NPWP (Badan Hukum)
  8. NPWP (Pribadi)
  9. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
  10. Surat permohonan yang diajukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai 6000;
Jenis: syarat Izin Apotek
Syarat Izin:
  1. Akta sewa menyewa, kontrak atau akte hak milik dari bangunan;
  2. Asli dan fotokopi daftar terperinci alat perlengakapan apotek;
  3. Daftar ketenagaan dengan mencantumkan nama, alamat, tanggal lulus dan nomor surat ijin kerja;
  4. Dokumen Lingkungan
  5. Dokumen NIB
  6. Dokumen SIPA
  7. Dokumen STRA
  8. FC KTP dan menunjukkan aslinya
  9. Foto copy ijasah dan Surat Sumpah Apoteker;
  10. Foto copy Surat Ijin Kerja (SIK) dan Surat Penugasan (SP) Apoteker;
  11. Fotokopi Surat Perjanjian kerjasama antar Apotek Pengelola Apotek (APA) dengan Pemilik Sarana Apotek (PSA);
  12. Gambar peta lokasi dan Gambar Denah bangunan;
  13. Ijin mendirikan bangunan (IMB);
  14. Izin Komersial/Operasional
  15. Izin Lokasi
  16. Izin Usaha (Belum Efektif)
  17. NPWP (Badan Hukum)
  18. NPWP (Pribadi)
  19. Rekomendasi dari ISFI Cabang Blitar;
  20. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
  21. Surat keputusan APA dalam rangka menjalankan masa bakti serta surat persetujuan propinsi untuk tenaga apoteker dan anama apotek;
  22. Surat Keterangan Sehat dari dokter untuk Apoteker;
  23. Surat permohonan yang diajukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai 6000;
  24. Surat pernyataan dari Apoteker Pengelola Apotek (APA) tidak berkedudukan sebagai APA di apotek lain (bermaterai Rp. 6000);
  25. Surat Pernyataan memiliki sarana tidak terlibat pelanggaran perundang-undangan dibidang obat (bermaterai Rp 6000)
  26. Surat pernyataan pemilik Sarana Apotek (PSA) tidak terlibat pelanggaran peraturan perundang-undangan dibidang farmasi (bermaterai Rp. 6000);
Jenis: syarat Izin SIUJK
Syarat Izin:
  1. Dokumen NIB
  2. Dokumen UKL - UPL/ SPPL/Amdal
  3. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggung Jawab;
  4. Foto copy NPWP;
  5. Foto copy Sertifikat Badan Usaha (SBU);
  6. Fotocopy IMB dan ijin prinsip (bagi yang dipersyaratkan) dan menunjukan aslinya;
  7. Fotokopi IMB atau Surat Perjanjian/ Kontrak Sewa;
  8. Ijin mendirikan bangunan (IMB);
  9. Izin Komersial/Operasional
  10. Izin Lokasi
  11. Izin Usaha (Belum Efektif)
  12. KARTU TANDA ANGGOTA ASOSIASI (KTA)
  13. Memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP)
  14. PENGESAHAN BADAN USAHA DARI KEMENKUMHAM (AHU - ONLINE)
  15. SERTIFIKAT KETERAMPILAN KERJA (SKT)
  16. SK IUJK Asli untuk perpanjangan/perubahan
  17. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
  18. SURAT PERMOHONAN PENGEFEKTIFAN IZIN USAHA TTD DIREKTUR BERMATERAI 6000
  19. Surat pernyataan bukan pegawai negeri sipil/TNI;
  20. surat pernyataan tidak merangkap jabatan
Jenis: syarat Izin Izin Lingkungan
Syarat Izin:
  1. Dokumen NIB
  2. Dokumen Pendirian Usaha/Kegiatan;
  3. Dokumen Profil Usaha/Kegiatan;
  4. Dokumen UKL - UPL/ SPPL/Amdal
  5. Foto copy KTP;
  6. Ijin mendirikan bangunan (IMB);
  7. Izin Komersial/Operasional
  8. Izin Lokasi
  9. Izin Usaha (Belum Efektif)
  10. NPWP (Badan Hukum)
  11. NPWP (Pribadi)
  12. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
  13. Surat pengantar pengajuan izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup;
  14. Surat permohonan yang diajukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermaterai 6000;
Jenis: syarat Izin TDG
Syarat Izin:
  1. Dokumen NIB
  2. Foto copy bukti perjanjian pemakai atau penguasaan gudang bagi penguasa yang menyewa, memanfaatkan gudang lain
  3. Foto copy SIUP dan TDP atau ijin usaha lain yang setara dengan industri lain dan menunjukkan aslinya
  4. Fotocopy IMB dan ijin prinsip (bagi yang dipersyaratkan) dan menunjukan aslinya;
  5. Fotocopy KTP pemilik/penanggungjawab yang berkewarganegaraan Indonesia;
  6. Gambar lokasi gudang
  7. NPWP (Badan Hukum)
  8. NPWP (Pribadi)
  9. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
  10. Surat keterangan domisili perusahaan dan desa/kelurahan;