List Syarat Izin

  1. FC /Scan Sertipikat Tanah yang sudah tervalidasi ATR/BPN (dibuktikan dengan stempel dari BPN)
  2. FC/Scan Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum (untuk Badan Hukum)
  3. FC/Scan KTP
  4. Fotocopy / Scan NPWP
  5. Fotocopy /Scan Sertifikat Tanah
  6. Gambar Rencana Teknis
  7. Permohonan Pertimbangan Teknis Model A
  8. Persyaratan Lainnya
  9. Peta/Denah Lokasi yang dimohonkan
  10. Rencana penggunaan air baku/air bersih (jika kegiatan pemanfaatan ruangnya berdampak atau berpengaruh terhadap ketersediaan dan kualitas air baku/bersih)
  11. Surat Kuasa (apabila dikuasakan)

Data Alur

alur pkkpr dpmptsp kab blitar

Download Dokumen Form